Jika engkau ikhlas berbuat baik meminjamkan uangmu kepada orang lain yang sedang kesulitan, maka bantu juga dia untuk bisa melunasinya… Itu berarti engkau telah membantunya dua hal, yakni memberinya pinjaman dan membantunya melunasi utang. Dan bantuanmu yang kedua itu akan menjadi sedekahmu yang bernilai sangat besar, bisa jadi lebih besar dari kebaikanmu yang pertama… Misalnya, dengan memberinya jalan keluar… atau memberinya peluang… atau memberinya kail usaha, dan lain sebagainya…
Kecuali jika engkau tidak menginginkan uangmu kembali, maka terserahmulah mau bantu dia atau tidak… Toh sepertinya engkau pun tidak tulus uangmu kembali melalui tangannya…!!! Atau jangan-jangan malah engkau sebenarnya menginginkan peminjam itu tidak mampu melunasi utangnya, lalu kauceritakan kepada orang-orang bahwa si peminjam itu tidak bisa dipercaya, atau lebih buruk dari itu… Sehingga mungkin engkau merasa lebih puas dengan menjatuhkannya di hadapan orang-orang, ketimbang menerima uangmu kembali…
Jika saja engkau berperilaku demikian, maka tidak perlulah kaubercerita kepada orang-orang bahwa engkau adalah orang baik, apalagi dengan sikap dan akhlakmu yang seperti itu… Engkau tidak pantas mengaku jadi orang baik setelah engkau merasa puas melihat orang tidak mampu menunaikan kewajibannya gara-gara engkau mengusahakannya, atau sekedar menghendakinya…
Bahkan, seandainya engkau seorang berhati mulia dan tetap membantu para peminjam uangmu pun, engkau tidak perlu memperkenalkan dirimu sebagai orang baik… Sebab, berbagai keburukanmu sangat mungkin belum cukup tertutupi oleh kebaikanmu yang itu…
Jika pun engkau dianugerahi-Nya peluang berbuat baik, cukuplah kebaikanmu yang menceritakanmu, tidak perlu lidahmu…
Bandung, 2 Nopember 2011
Salam ekselen
Ashoff Murtadha












