Ciptakan Satu Lahirkan Seribu

# 43 : Mengqadha Shalat Tahajjud atau Memajukannya (Taqdim)

Bagaimana jika seseorang sangat ingin salat malam, tetapi ia bangun saat fajar sudah menyingsing, menjelang azan subuh berkumandang?
Atau, ia sangat ingin salat tahajjud, tetapi khawatir tidak bisa bangun pada sepertiga malam akhir, atau khawatir ia bermimpi basah dan saat bangun waktu salat tahajjud telah lewat?

Bolehkah orang dalam kondisi seperti itu memajukan pelaksanaan salat tahajjud sebelum tengah malam, atau sebelum ia tidur? Atau, bolehkah ia mengqadhanya ketika waktu salat tahajjud itu telah lewat?

Untuk menjawabnya, saya mencoba merujuk buku Miftah al-Jannat, karya Imam Sayyid Muhsin Amin (cetakan Beirut Lebanon, jilid 1, hlm. 61).

Jika seseorang kehilangan waktu salat tahajjud, maka ia dianjurkan (mustahabb) untuk mengqadhanya. Mengqadha adalah melakukan sesuatu ketika waktunya sudah lewat atau habis.

Begitu juga seorang musafir, atau orang yang sulit melakukannya pada waktu yang ditentukan, maka mereka boleh mentaqdimkannya (memajukannya) sebelum tengah malam tiba. Orang tua yang sudah lemah yang takut kedinginan, atau orang yang takut bermimpi basah saat tidur malamnya, atau orang yang sakit, boleh memajukan pelaksanaan salat malam itu sebelum melewati tengah malam.

Salat tarawih yang dilakukan oleh sebagian umat Islam setelah salat Isya di bulan Ramadhan, disebutkan bahwa itu adalah mentaqdimkan (memajukan) pelaksanaan salat malam sebelum tengah malam. Ada kalangan yang menyebut bahwa salat tarawih bada salat Isya itu adalah salat malam (salat tahajjud) yang pelaksanaannya ditaqdimkan.

Sejauh yang saya pelajari, Nabi Saw. sendiri tidak pernah melakukan salat tarawih setelah salat Isya di bulan Ramadhan. Bahkan istilah salat tarawih sendiri tidak dikenal pada zaman beliau. Al-Quran sendiri tidak menyebutkannya. Al-Quran hanya menyebut tahajjud (fatahajjad), qiyam al-layl (qum al-layl), atau nafilah (nafilatan), seperti yang sudah dibahas pada artikel sebelum ini (yang berjudul “Keistimewaan Salat Tahajjud” -klik di sini)

Umat Islam pertama kali melakukan salat tarawih (berjamaah di masjid) atas perintah Umar bin Khaththab (pada sebagian masa pemerintahannya). Saat mengeluarkan perintah itu, Umar sendiri tidak ikut salat tarawih bersama umat Islam. Sebab ia memerintahkan seorang sahabat untuk menjadi imam bagi para jamaah di masjid.

Namun, seperti ditulis dalam buku Miftah al-Jannat, melakukan salat malam setelah waktunya habis (dengan kata lain, mengqadhanya pada waktu setelah itu, yakni saat fajar tiba) adalah lebih kuat (arjah) ketimbang melakukannya sebelum waktunya tiba (yakni mentaqdimnya). Kapankah berakhirnya waktu salat malam? Ketika fajar datang. Sebab, ketika fajar datang, maka saatnya salat Subuh.

Akan tetapi, bagaimana pun juga, melakukan salat malam (salat tahajjud) pada waktunya, yakni antara tengah malam hingga fajar adalah lebih baik. Karena waktu menjelang fajar itu disaksikan oleh para malaikat (inna qur`aana al-fajri kaana masyhuudan, QS al-Isra, 17:78). Nabi Saw. sendiri melakukan salat malam pada sepertiga malam akhir, atau setengah malam akhir, atau hampir dua pertiga malam (QS al-Muzzammil, 73:20).

Allah Swt. telah menetapkan waktu salat tahajjud pada duapertiga malam, atau setengah malam, atau sepertiga akhir malam (yang terakhir ini yang terbaik bagi umat Nabi Saw.). Dan Dia tidak menetapkan waktu tersebut kecuali karena di dalamnya terkandung banyak hikmah dan rahasia yang telah disiapkan-Nya bagi para hamba-Nya.

Wallahu a`lam bi al-shawab…
–bersambung ke artikel berikutnya: “Jumlah Rakaat Salat Tahajjud dan Caranya” –klik di sini

Artikel tentang “Kapan Waktu Salat Tahajjud?”, klik di sini.

Bandung, 26 Agustus 2010 / 16 Ramadhan 1431
Ashoff Murtadha

Mau Berlangganan Blog Ini?

Jika www.ashoffmurtadha.com ini bermanfaat bagi Anda, dan Anda perlu mendapatkan up date artikel dan infonya, sila tuliskan identitas Anda di bawah ini. Semoga ini adalah awal kebaikan kita semua.

Nama
Email:
 
Powered by Optin Form Adder

Keyword ke ashoffmurtadha.com

,kata tengah malam (5),Kata kata tengah malam (3),\tengah malam\ dalam bahasa arab (2),kata kata tengah hari (2),Sholat isya menjelang subuh (1),Shalat isya menjelang subuh (1),penulisan huruf arab man kaana (1),menjelang fajar (1),mengqadha shalat malam (1),kata terbaik tahajjud (1),kata katatengahmalam (1),bolehkah sholat tahajjud sebelum tengah malam dan bangun saat fajar (1),arti tengah malam bahasa arab (1)
Jika artikel ini bermanfaat, silakan share di:
  • Digg
  • Facebook
  • Yahoo! Buzz
  • Twitter
  • Google Bookmarks
  • Google Buzz
  • Technorati
  • del.icio.us
  • MyShare
  • MySpace
468 ad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>